Sebanyak 35,8 persen di antaranya mengalami pelecehan di bus, dan 29,49 persen di transportasi angkutan perkotaan (Angkot).
Pelecehan yang sering terjadi di transportasi publik itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti siulan, suara kecupan, komentar atas tubuh, dan bahkan komentar seksual yang seksis.
Tindakan pelecehan yang lebih berbahaya, yaitu bentuk tindakan dengan cara didekati dengan agresif, diperlihatkan kelamin, diraba atau digesek dengan alat kelamin.
Menyikapi fenomena semacam ini, penting bagi Kementerian perhubungan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan moda transportasi publik.
Artikel Terkait
6 Tips menarik investor untuk berinvestasi di daerah, pilar penting pembangunan ekonomi lokal
Pj. Bupati Subang hadiri penandatanganan PKS replikasi aplikasi SENGGUH untuk peningkatkan kinerja dan transparansi pembangunan daerah
Prihatin kondisi daerah, Ketum Koalisi Subang Bersatu sebut Subang perlu kepemimpinan kuat untuk percepatan pembangunan
PT Dahana sukses lakukan breakthrough terowongan pengelak pada proyek pembangunan Bendungan Budong-Budong
Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati harap RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 berikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang
Terima jajaran Fakultas Kedokteran UPI, Dr. Imran minta pembangunan kampus UPI di Subang segera dilaksanakan
Pasangan Aslina resmi daftar ke KPU Subang, Eef Hidayat tegaskan komitmen jagoanya terhadap pembangunan Subang, terutama kaum disabilitas