GENMILENIAL.ID – Peristiwa memilukan kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang oknum guru berinisial DH (57) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka usai berhubungan badan dengan siswinya yang masih duduk di bangku kelas 12.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menyampaikan telah memeriksa saksi dan pelapor, hingga menetapkan DH sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57), oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," kata Deddy dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, pada hari Rabu, tanggal 25 September 2024.
Atas perbuatan tersebut, Deddy mengungkap DH dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: KPK geledah rumah eks Gubernur Kaltim, sejumlah dokumen berhasil diamankan
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," kata Deddy.
Deddy juga menyampaikan bahwa, DH mendekati siswinya itu sejak Januari 2022 silam.
"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," terangnya.
Deddy mengatakan barang bukti telah diamankan Polres Gorontalo, dan menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.
Baca Juga: Saat artis di panggung jadi sasaran ‘seksual’ penonton, ini hal yang dapat dijadikan pelajaran
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," pungkasnya.
Berkaca dari kasus hubungan seksual yang terjadi antara guru dan siswinya, menunjukkan seorang guru yang telah dipercaya untuk menjalankan tugas pendidikan, justru melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya.
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya itu seringkali melibatkan penggunaan 'grooming' untuk dapat memanipulasi siswa ke dalam tindakan seksual dan mempertahankan kerahasiaan.
Mari menyelami ulasan terkait siasat 'grooming' yang rawan terjadi di ruang publik dan media sosial, berikut ini ulasan selengkapnya:
Artikel Terkait
Menggugah minat anak, ini 5 tips menarik pembelajaran biologi di sekolah
Pendidikan sekolah perwira gelombang 1 telah dibuka, diikuti oleh 2.000 personel Bintara Polri
ESAI : Sekolah ramah guru dan tenaga kependidikan
ESAI : Bukan sekolah di negeri dongeng
PT Dahana beri bantuan fasilitas pendidikan pada SDN Darmaga V, sebagai sekolah di Subang yang mewakili Lomba Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Jabar
Hadapi tantangan dunia pendidikan, seperti ini cara yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Subang
Kejar target perekaman 9 ribu pemilih pemula, KPU dan Disdukcapil Subang jemput bola ke desa-desa dan sekolah