Berdasarkan panduan tersebut, para pemangku kebijakan di tingkat sekolah harus mengembangkan kebijakan dan prosedur keselamatan anak.
Caranya adalah dengan memastikan kebijakan dan aturan itu transparan serta dikomunikasikan secara luas, termasuk kepada orang tua.
Peraturan yang dikembangkan sekolah tersebut kemudian dapat digunakan para warga sekolah untuk menanamkan perilaku atau tata krama yang baik di lingkungan sekolah.
Berikut ini adalah peraturan yang dapat dikembangkan oleh para pimpina sekolah untuk menjaga tata krama warga sekolah:
Pertama, mewajibkan pelatihan staf dalam menanggapi masalah keselamatan siswa secara efektif.
Kedua, memastikan proses untuk menanggapi pengaduan berfokus pada siswa dengan tujuan melindungi siswa sebagai prioritas.
Ketiga, menangani keluhan dengan serius dan menanggapi setiap permasalahan dengan cepat dan tuntas.
Selain itu sekolah sudah seharusnya membekali para guru dengan pengetahuan dan keterampilan tentang keselamatan siswanya itu demi menanggulangi kasus-kasus yang salah satunya terkait pelecehan terhadap siswa.
Artikel Terkait
Menggugah minat anak, ini 5 tips menarik pembelajaran biologi di sekolah
Pendidikan sekolah perwira gelombang 1 telah dibuka, diikuti oleh 2.000 personel Bintara Polri
ESAI : Sekolah ramah guru dan tenaga kependidikan
ESAI : Bukan sekolah di negeri dongeng
PT Dahana beri bantuan fasilitas pendidikan pada SDN Darmaga V, sebagai sekolah di Subang yang mewakili Lomba Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Jabar
Hadapi tantangan dunia pendidikan, seperti ini cara yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Subang
Kejar target perekaman 9 ribu pemilih pemula, KPU dan Disdukcapil Subang jemput bola ke desa-desa dan sekolah