Baca Juga: Resmi dilantik, ini 50 daftar nama-nama anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2024-2029
Pada saat itu juga, korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, kurabg lebih tiga hari yaitu pada tanggal 31 Agustus 2024, pukul 21.00 WIB, Sat Reskrim berhasil mengamankan tersangka yaitu BS, S. AY.
“Sat Reskrim berhasil mengamankan tersangka yaitu BS, dan S, berarti total yang diamankan 3 sama AY selaku penadah kendaraan motor tersebut,” ujarnya.
Mantan Kapolres Cirebon Kota itu juga menuturkan bahwa kasus curanmor di TKP Pertama di Kelurahan Karanganyar, Subang Kota dan di daerah pesawahan Kecamatan Tambakdahan tidak ada hubungan.
“Tidak, jadi kasus yang TKP pertama dan TKP kedua tidak kesamaan sama sekali dan tidak ada hubungan sama sekali,” terangnya.
Dari dua TKP kasus curanmor tersebut, Polres Subang telah berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor Honda Supra, kemudian satu unit kendaraan Honda Beat, dua buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar STNK Honda Supra, satu buah BPKB Honda Supra,
Kemudian satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dan satu lembar STNK Honda Beat, satu buah BPKB Honda Beat, dua buah kunci kontak sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci sepeda motor Honda Beat, satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha NMax dan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat.
Atas perbuatannya, kedelapan tersangka curanmor di sua TKP tersebut terancam Pasal 363 KUHPidana, dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Artikel Terkait
Kurang dari 24 Jam, Polsek Pabuaran ringkus seorang pelaku curanmor yang beraksi di Pabuaran Subang
3 Pelaku curanmor dibekuk Polres Subang, 2 orang dilumpuhkan timah panas dibagian kaki dan 1 pelaku masih DPO
Nekat curi motor yang sudah digembok di pesawahan, pelaku curanmor diamankan anggota Jatanras Polres Subang
Para perwira Polres Subang dirotasi, ini pesan Kapolres Subang buat para pejabat yang baru
Mewakili Polres Subang, Desa Cikujang raih Juara 1 Tingkat Nasional Lomba Tiga Pilar
Pengamanan Pilkada Subang 2024, Polres Subang gelar simulasi Simpamkota
Pura-pura beli roti melalui medsos, seorang pelaku curanmor dan dua orang saksi diamankan Sat Reskrim Polres Subang