Ia juga berharap kepada seluruh pejabat yang telah dilantik agar segera melakukan konsolidasi dan menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai pada jabatan sebelumnya.
Baca Juga: Hengkang dari kandang banteng, Niko Rinaldo melawan ketidakadilan
"Move on segera, tanggung jawab yang belum selesai saya beri waktu satu minggu untuk diselesaikan, selesai itu tidak ada lagi yang cawe-cawe," tandasnya.
Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri ini juga menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan tersebut adalah untuk mengakselerasi program kegiatan yang ada di masing-masing instansi.
Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri ini juga menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi, tidak ada pungutan uang sepeserpun atau zero rupiah.
"Tidak ada pungutan dalam pelantikan pejabat pengawas pejabat administrator maupun pejabat pimpinan tinggi. Kalau sudah ada yang bayar ke agen minta balik itu duitnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Hadiri Gebyar Senam D’Castello Season 2, Pj Bupati Subang ajak peserta untuk jaga kebersihan lingkungan
Paripurna DPRD Subang, bahas Penetapan Raperda Bantuan Hukum dan Usulan Penyelenggaraan Pendidikan
Paripurna DPRD, Sekda Subang sampaikan tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS TA 2025 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
Syarat wajib pelantikan, KPU Subang surati partai politik dan anggota DPRD Subang terpilih agar segera menyerahkan LHKPN
Pj. Bupati Subang tandatangani MoU dengan PT. TKG Taekwang Indonesia dan PT. Evoluzione Tyres terkait kemitraan pelatihan dan penempatan tenaga kerja
Pilkada Subang 2024, Pj. Bupati sebut ASN yang tidak netral bisa dipidanakan
Buka Job Fair 2024, Pj. Bupati harap ada keterbukaan informasi terkait ketenagakerjaan di Subang dan bebas dari calo