GENMILENIAL.ID - KPU Kabupaten Subang menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Subang terpilih periode 2024-2029 pada 4 September 2024 mendatang.
Sebagai salah satu persyaratan pelantikan, para anggota DPRD Subang terpilih tersebut harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Kasubag Teknik dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Subang, Brevo Yant Hadiansyah bahwa LHKPN harus diserahkan oleh para anggota DPRD Subang terpilih satu bulan sebelum mereka dilantik.
Baca Juga: KPU Subang jadwalkan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Subang terpilih pada 4 September 2024
"Sesuai aturan, sebulan sebelum pelantikan, LHKPN harus sudah diserahkan oleh para anggota DPRD Subang, yang akan dilantik pada 4 September 2024 mendatang," kata Brevo Yant Hadiansyah.
Ia juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten Subang telah berkirim surat kepada seluruh partai politik yang kadernya lolos sebagai anggota DPRD Subang terpilih pada pemilu 2024 kemarin agar segera menyerahkan LHKPN.
"Kami sudah memberikan surat edaran, dan imbauan kepada parpol, untuk segera bagi anggota DPRD terpilih, untuk mengisi LHKPN, yang wajib diisi," ujarnya.
Ia juga mendesak kepada seluruh anggota DPRD Subang terpilih agar segera mengisi dan menyerahkan LHKPN kepada KPU Subang sebagai syarat wajib mereka dilantik sebagai anggota DPRD Subang periode 2024-2025.
"Bagi para Anggota DPRD Subang yang terpilih itu, untuk segera mengisi LHKPN, karena itu syarat wajib untuk dilantik sebagai anggota DPRD," tuturnya.
Artikel Terkait
Lantik 150 PPK Pilkada 2024, Ketua KPU Subang minta para PPK tegak lurus sesuai aturan
Pilkada 2024, suara pemilih pemula diprediksi bakal dongkrak jumlah DPT, Ketua KPU Subang sebut pentingnya literasi politik bagi kaum muda
Launching Pilkada 2024 akan digelar meriah, KPU Subang hadirkan artis ibu kota dan sederet pesohor lainya, catat tanggalnya!
Launching Pilkada 2024, Ketua KPU Subang harap lahirkan pemimpin yang bisa angkat derajat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Subang
Jumlah DP4 Subang capai 1.200.596 orang, KPU Subang buka pendaftaran untuk 4.797 Pantarlih, cek persyaratanya!
KPU Subang lantik petugas Pantarlih pada 24 Juni 2024
Masa kerja hanya satu bulan, KPU Subang minta petugas Pantarlih maksimalkan tugas pendataan