Dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan Negeri Subang ingin mengedukasi masyarakat bahwa nikah secara agama dan dilakukan pencatatan di Kementerian Agama tidak susah dan tidak terlalu banyak memakan biaya.
“Menikah secara agama dan menikah secara negara itu tidak susah, tidak terlalu menimbulkan biaya yang mahal, pesan moral kami yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat saya pikir itu,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Tagihan hingga Rp10 Milyar, Perumda TRS kembali gandeng Kejaksaan dan tekan perpanjangan MOU
LPSK hingga Kejaksaan turut kawal kasus pembunuhan ibu dan anak, pengacara Danu optimis
Berkas perkara dinyatakan lengkap, Polda Jabar serahkan alat bukti dan kedua tersangka pembunuhan ibu dan anak ke Kejaksaan Negeri Subang
Kunjungi Kejari Subang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berikan arahan agar jangan ragu dalam penegakan hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berikan bantuan ke panti asuhan yang ada di Kabupaten Subang
Lagi, dua mobil Ferrari dan Mecry milik Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung perkuat pengawasan dana desa pasca diberlakukanya UU 3/2024