GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota Pengantar Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) Pj. Bupati atas pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun 2023 pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran mengapresiasi semua pihak terutama anggota DPRD yang telah bersinergi dan dukunganya dalam mengawasi jalanya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD dilakukan hingga tahap akhir dalam siklus pengelolaan keuangan dengan tersusunya Laporan Pertanggung Jawaban APBD.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang menyampaikan raihan Kabupaten Subang terkait pengelolaan keuangan yakni diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 6 kali secara berturut-turut yang dilakukan oleh BPK RI.
Baca Juga: Polda Metro Jaya ungkap pencetakan uang palsu di sebuah villa di Sukabumi
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja serta dukungan seluruh pihak dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas pencapaian tersebut," kata Dr. Imran
"Semoga hasil capaian tersebut dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten Subang," tambahnya.
Dr. Imran juga menjelaskan bahwa Laporan Pertanggung Jawaban atas APBD merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah.
"Merupakan momentum yang penting sebagai fungsi evaluasi terhadap perjalanan anggaran tahun 2023 serta fungsi kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya," kata Dr. Imran.
“Segala hambatan dan kesalahan-kesalahan maupun prestasi yang terjadi dapat dijadikan bahan pelajaran maupun umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya, agar mempunyai kualitas yang lebih baik lagi," tambahnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi pastikan tidak ada bansos bagi korban judi online
Ia juga menyadari bahwa masih terdapat kekurangan atas perjalanan pelaksanaan anggaran, namun pemerintah daerah akan terus berusaha untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara terus menerus.
Hal tersebut dilakukan agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah setiap tahunya terus mengalami peningkatan kualitas.
Dr. Imran juga berharap agar kiranya DPRD Kabupaten Subang terus mendukung upaya pemerintah daerah agar terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Artikel Terkait
Komisi III DPRD Subang minta Dinas PUPR agar segera laksanakan realisasi APBD 2024 terkait infrastruktur, untuk RTRW, DPRD sudah bentuk pansus
Setelah Pansus RTRW, DPRD Subang akan segera usulkan pembahasan KUA PPAS tahun 2025 kepada Pj. Bupati Subang
Dapat 9 kursi DPRD, Maman Yudia buka peluang koalisi dengan partai lain di Pilkada Subang, termasuk dengan Golkar
DPRD Subang gelar Rapat Paripurna Raperda Bantuan Hukum, tinggal persetujuan provinsi, Pj. Bupati harap bisa berikan rasa keadilan bagi masyarakat
Rapat Paripurna DPRD bahas RPJPD Subang 2025-2045 dan tata cara pembentukan produk hukum daerah, ini nota pengantar Pj. Bupati atas 2 Raperda tersebut
6 Tuntutan Aliansi Buruh Subang saat lakukan long march dari Gedung Disnakertrans hingga DPRD Subang, hasil audiensi DPRD akan segera gelar Paripurna!
Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati harap RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 berikan dampak positif bagi pembangunan jangka panjang