GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi adanya dugaan permintaan uang Rp12 miliar dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Permintaan uang tersebut berkaitan dengan pengurusan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementan pada era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut muncul pada persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan SYL.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa fakta hukum yang berkembang dalam persidangan akan menjadi perhatian dari jaksa KPK.
Baca Juga: Pemeran sinetron 'Preman Pensiun' Epi Kusnandar dan satu rekanya ditangkap polisi terkait narkoba
"Banyak fakta-fakta menarik saya kira dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa," kata Ali Fikri dikutip dari PMJNews pada Santu, 11 Mei 2024.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan diskusi dengan tim jaksa terkait fakta-fakta baru yang muncul dipersidangan tersebut.
"Kami juga sempat diskusi terkait ini dengan tim jaksa," tambahnya.
Lebih jauh, kata Ali pihaknya memastikan akan mendalami fakta yang terkuak dala persidangan SYL lewat pemeriksaan saksi.
Namun, pendalaman tersebut diduga baru bisa dilakukan setelah persidangan SYL rampung sepenuhnya.
Baca Juga: 10 Tips jitu membuat resensi film menarik, panduan terperinci untuk para pencinta film
"Nanti pengembangan-pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses persidangan (SYL) selesai secara utuh, sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum," tuturnya.
Kata Ali, pihak KPK tidak menutup peluang akan memanggilnya pihak lainya ketika ada nama-nama yang muncul dalam persidangan, termasuk auditor BPK.
Terlebih saat ini, pihak KPK masih melakukan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Syahrul Yasin Limpo.
Artikel Terkait
Firli Bahuri diberhentikan jadi Ketua KPK, seluruh akses di KPK telah diputus
Nawawi Pomolango resmi dilantik Presiden Jokowi jadi Ketua KPK sementara gantikan Firli Bahuri
Presiden Jokowi resmi berhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK
Dari Makasar, pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin siap hadiri undangan KPK
KPK duga kasus korupsi APD Covid-19 di Kemenkes capai Rp625 Miliar
KPK serahkan barang hasil sitaan ke enam instansi pemerintah, ini daftarnya
Diduga lakukan korupsi pengelolaan dana investasi, KPK periksa petinggi PT Taspen