"Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Subang merupakan amanat undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum pasal 19 ayat (2) bahwa daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diatur dalam peraturan daerah," ujarnya.
Pj. Bupati Subang juga menyampaikan bahwa Rancangan peraturan daerah penyelenggaraan bantuan hukum di kabupaten subang disusun dengan memperhatikan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Subang.
"Pemberian bantuan hukum untuk masyarakat Kabupaten Subang yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum, tetapi tidak ada biaya untuk menyewa penasehat hukum untuk mendampingi dalam permasalahan hukum yang sedang dihadapi," jelasnya.
Baca Juga: Suka dengan dunia arsitektur, ini 6 tips sukses menjadi arsitek handal
Dr. Imran juga memaparkan bahwa terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam Perda tersebut, seperti menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
"Kemudian mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum dan menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara adil dan tepat guna di Kabupaten Subang," paparnya.
Artikel Terkait
Innalillahi, DPRD Kabupaten Subang berduka, salah seorang anggotanya Lukman Bahraq meninggal dunia
Hasil real count pemilu 2024, politisi PAN Raden Tedi yang juga caleg DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat XI raih suara tertinggi dan dongkrak suara PAN
DPRD Kabupaten Subang gelar reses masa sidang II Tahun 2023/2024, ini waktunya!
Gelar reses di Kelurahan Karanganyar, Anggota DPRD Subang, Hj Eni Garyani jaring aspirasi masyarakat dan sosialisasikan program pemerintah
Beni Rudiono terpilih kembali jadi anggota DPRD, DPC Pejuang Siliwangi Kabupaten Subang gelar tasyakuran
Sempat molor, inilah daftar caleg DPRD yang lolos hasil rekapitulasi KPU Subang
Gagal maju di DPRD Provinsi, Milenial dan Gen Z Kabupaten Subang yang tergabung dalam Ikonik usung Niko Rinaldo maju di Pilkada Subang 2024