Jangan asal pakai, begini cara merawat motor listrik agar awet

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Cara merawat motor listrik agar awet, perhatikan baterai hingga sistem kelistrikan (Dok. Promedia)
Cara merawat motor listrik agar awet, perhatikan baterai hingga sistem kelistrikan (Dok. Promedia)

Bukan hanya baterai yang perlu diperhatikan. Motor listrik tetap menggunakan ban, rem, dan komponen kaki-kaki yang dapat mengalami keausan.

Tekanan ban yang tidak sesuai dapat memengaruhi kenyamanan sekaligus konsumsi energi.

Sementara kondisi kampas rem dan cakram berkaitan langsung dengan keselamatan berkendara.

Pemeriksaan sebaiknya dilakukan secara berkala, khususnya bagi pemilik yang menggunakan motor setiap hari.

Baca Juga: Alhamdulillah, bansos PKH-BPNT tahap 4 dijadwalkan cair di Oktober 2026: Cek syarat desil!

Jangan menunggu muncul suara aneh atau kemampuan pengereman menurun untuk melakukan pemeriksaan.

6. Jaga kebersihan motor

Motor listrik tetap perlu dicuci dan dibersihkan. Debu, lumpur, dan kotoran yang menumpuk di bagian bawah motor dapat mengganggu kebersihan komponen dan berpotensi mempercepat korosi pada bagian tertentu.

Namun, proses mencuci juga tidak boleh dilakukan sembarangan.

ALVA menyarankan pemilik menghindari penggunaan semprotan air bertekanan tinggi. Penutup baterai dan charging port juga harus tertutup rapat ketika kendaraan dicuci.

Baca Juga: Jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah soroti potensi kebocoran pendapatan daerah

Setelah dicuci, motor perlu dikeringkan dengan baik, terutama pada bagian sambungan panel dan port pengisian.

7. Jangan abaikan servis berkala

Motor listrik memiliki lebih sedikit komponen bergerak dibandingkan sepeda motor dengan mesin pembakaran. Meski demikian, pemeriksaan rutin tetap diperlukan.

Sistem kelistrikan, baterai, motor penggerak, rem, ban, dan komponen kaki-kaki perlu diperiksa sesuai jadwal yang ditetapkan produsen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X