Batik, jejak sejarah kain tradisional Indonesia yang megah

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 16:43 WIB
Fashion Batik (Pixabay_Deddy_Sunarto)
Fashion Batik (Pixabay_Deddy_Sunarto)

Baca Juga: Catat! 5 makanan ini ampuh untuk turunkan kolesterol

Pada masa penyebaran agama Hindu-Buddha, batik sering menggambarkan tokoh-tokoh mitologi dan dewa-dewi.

Namun, dengan masuknya Islam pada abad ke-13, motif batik menjadi lebih abstrak dan geometris karena pengaruh agama yang melarang gambaran figur manusia.

3. Era kolonialisme dan perkembangan batik

Ketika bangsa Eropa, terutama Belanda, menjajah Indonesia pada abad ke-17, batik mulai mendapat pengaruh baru.

Batik menjadi komoditas ekspor yang sangat dihargai di Eropa. Batik tulis, yang dibuat dengan teknik manual, menjadi sangat populer dan digunakan untuk menghasilkan pakaian mewah bagi bangsawan Eropa.

Sementara itu, batik cap, yang lebih mudah diproduksi secara massal, menjadi favorit di kalangan penduduk pribumi.

Baca Juga: Keren! ini 6 produk hasil kebudayaan asal Kabupaten Subang yang sudah diakui secara nasional

4. Kemegahan Batik Indonesia di abad modern

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, batik menjadi simbol nasionalisme dan identitas bangsa.

Presiden pertama Indonesia, Soekarno, sangat mendukung pemakaian batik sebagai pakaian resmi negara dan menggalakkannya dalam berbagai acara kenegaraan.

Pada tahun 2009, UNESCO mengakui batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Batik Indonesia terus berkembang dan mengalami berbagai inovasi dalam desain dan teknik.

Generasi muda seniman dan desainer batik berusaha untuk tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional sambil menghadirkan nuansa kontemporer dalam karyanya.

Baca Juga: Jalin sinergi dengan awak media, PT DAHANA gelar Media Gathering dengan puluhan jurnalis Subang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X