Meski kesal, puasanya tetap batal dan harus segera minum.
10. Wiladah atau melahirkan
Wanita yang sedang hamil dan sedang melaksanakan puasa, tiba-tiba saat sore hari melahirkan, maka puasanya batal.
Wiladah sendiri artinya adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita di luar masa haid (atau haid yang tidak berhenti, misal lebih dari 15 hari) dan bukan juga darah nifas.
Sekian pembatalan dalam puasa, semoga bermanfaat!