10 hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah pingsan! Umat islam wajib tahu…

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:47 WIB
Ilustrasi  (Pexels)
Ilustrasi (Pexels)

Contoh, seseorang tidak kuat lagi menahan lapar dan bisa menjadikan kemudharatan bagi dirinya jika tetap melaksanakan puasa, lalu dia berdoa kemudian muncul makanan di hadapannya atas kehendak Allah Swt., mau berapa banyak atau sekenyang apapun dia, puasanya tidak batal.

Baca Juga: Kenali Tata surya, ada planet dan hal menarik lain!

Hal ini pernah terjadi pada Siti Maryam, Ibu dari Nabi Isa as. 

2. Muntah dengan sengaja

Muntah adalah kondisi di saat ini perut memaksa keluar dari tubuh.

Muntah disaat sedang puasa dan dilakukan dengan sengaja, hukum puasanya batal.

Namun jika muntahnya tidak sengaja, seperti mabuk kendaraan, puasanya tidak batal.

3. Zima 

Zima adalah istilah atau sebutan bagi seseorang yang melakukan manstubasi atau onani. 

Zima termasuk hal yang membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja dan meskipun tidak keluar air mani.

4. Keluar air mani

Keluar air mani dan memang sengaja melakukannya, maka puasanya batal.

Baca Juga: Masya Allah, Puluhan Polwan Cantik Polres Subang masak sendiri dan bagikan takjil bagi masyarakat membutuhkan

Selain itu, pergesekan kulit dengan istri atau suami walaupun tidak zima, seperti mencium, menyentuh istri atau suami di bagian intim, merangkul dibarengi dengan tidak adanya kain sebagai halangan.

5. Gila

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X