Contoh, seseorang tidak kuat lagi menahan lapar dan bisa menjadikan kemudharatan bagi dirinya jika tetap melaksanakan puasa, lalu dia berdoa kemudian muncul makanan di hadapannya atas kehendak Allah Swt., mau berapa banyak atau sekenyang apapun dia, puasanya tidak batal.
Baca Juga: Kenali Tata surya, ada planet dan hal menarik lain!
Hal ini pernah terjadi pada Siti Maryam, Ibu dari Nabi Isa as.
2. Muntah dengan sengaja
Muntah adalah kondisi di saat ini perut memaksa keluar dari tubuh.
Muntah disaat sedang puasa dan dilakukan dengan sengaja, hukum puasanya batal.
Namun jika muntahnya tidak sengaja, seperti mabuk kendaraan, puasanya tidak batal.
3. Zima
Zima adalah istilah atau sebutan bagi seseorang yang melakukan manstubasi atau onani.
Zima termasuk hal yang membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja dan meskipun tidak keluar air mani.
4. Keluar air mani
Keluar air mani dan memang sengaja melakukannya, maka puasanya batal.
Selain itu, pergesekan kulit dengan istri atau suami walaupun tidak zima, seperti mencium, menyentuh istri atau suami di bagian intim, merangkul dibarengi dengan tidak adanya kain sebagai halangan.
5. Gila