Baca Juga: Usai tugas HUT RI ke-81, Paskibraka Subang dapat kadeudeuh dari Kang Rey
Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji pada 2026 rata-rata sebesar Rp54.193.806.
Sementara dalam usulan BPIH 2027, pemerintah mengajukan rata-rata biaya sebesar Rp107.340.172 per jemaah dengan komposisi Bipih 40 persen atau Rp42.936.068 dan nilai manfaat 60 persen atau Rp64.404.103.
Dengan komposisi tersebut, total BPIH yang diusulkan untuk 2027 meningkat, sementara porsi Bipih yang dibayarkan langsung jemaah justru lebih rendah dibandingkan rata-rata Bipih pada 2026.***