khazanah

Satu dekade Hari Santri: Bupati Subang dikukuhkan jadi Panglima Santri, serukan santri melek zaman dan inovatif

Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:24 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmi dikukuhkan sebagai Panglima Santri Kabupaten Subang oleh Ketua PC NU Subang, KH. Satibi, melalui simbolisasi penyerahan tongkat dan sorban pada Rabu, 22 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Subang tak hanya menjadi ajang refleksi sejarah perjuangan, tetapi juga seruan pembaruan peran santri di era modern.

Dalam apel besar yang digelar di Halaman Kantor Bupati Subang, Rabu, 22 Oktober 2025, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmi dikukuhkan sebagai Panglima Santri Kabupaten Subang oleh Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Subang, KH. Satibi, melalui simbolisasi penyerahan tongkat dan sorban.

Tahun ini, peringatan Hari Santri mengusung tema 'Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.'

Baca Juga: Alex Pastoor ungkap 3 poin gagalnya proyek PSSI era Kluivert: Kami sudah mati-matian, tapi belum cukup

Selain apel dan pembacaan naskah Resolusi Jihad oleh KH. Eka Munawar, acara juga diwarnai pemberian penghargaan kepada Vita Aulya Sobhaniati dari Pondok Pesantren Minhajut Thalibin, santri berprestasi nasional di ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK).

Santri harus adaptif, jaga tradisi tapi peluk inovasi

Dalam amanatnya, Bupati Reynaldy yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa peringatan Hari Santri ke-10 ini menjadi momentum penting bagi dunia pesantren untuk menunjukkan peran strategisnya dalam kemajuan bangsa.

“Jadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Rawat tradisi pesantren, tetapi juga peluklah inovasi zaman,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Subang gelar uji coba dan pengecekan SPPG, pastikan kualitas dan keamanan pangan MBG

Ia juga menyoroti pentingnya kontribusi santri dalam berbagai sektor, termasuk dukungan terhadap program daerah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang turut melibatkan komunitas pesantren.

Negara berutang budi pada pesantren

Kang Rey menegaskan, negara memiliki utang budi terhadap pesantren atas kontribusinya terhadap pendidikan dan moral bangsa.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 menjadi bukti negara tak menutup mata terhadap jasa besar pesantren,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo soroti pengangguran dalam sidang kabinet: Minta Menteri kompak ala tim sepak bola, Purbaya janji lapangan kerja membaik akhir tahun

Halaman:

Tags

Terkini