karir-bisnis

Sengketa hukum di MA selesai, BYD ganti haluan pakai nama Danza untuk lini premium

Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:53 WIB
BYD Ubah Denza Jadi Danza (Dok. Danza Indonesia)

GENMILENIAL.ID – PT BYD Motor Indonesia resmi mengganti nama pemasaran lini kendaraan listrik premiumnya dari Denza menjadi Danza di pasar Indonesia sejak Oktober 2026.

Perubahan identitas tersebut dilakukan setelah sengketa merek Denza berakhir di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian perusahaan terhadap putusan hukum terkait penggunaan nama Denza di Indonesia.

Meski identitas merek di pasar domestik berubah, BYD memastikan kegiatan bisnis dan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan.

Baca Juga: OTT KPK di BNPB seret lima tersangka, bagaimana nasib kepala BNPB?

Perubahan nama tersebut juga menandai babak baru bagi lini kendaraan listrik premium BYD di Tanah Air.

Perusahaan tetap berupaya mengembangkan bisnisnya di tengah dinamika hukum mengenai kepemilikan dan penggunaan merek dagang.

Putusan MA jadi titik balik sengketa merek

Sengketa penggunaan nama Denza di Indonesia melibatkan BYD Company Limited dan PT Worcas Nusantara Abadi.

Perkara tersebut berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung dengan nomor putusan 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025.

Baca Juga: Pertamina minta maaf soal BBM Bali langka, kapan antrean berakhir?

Dalam putusannya, MA menolak permohonan kasasi BYD Company Limited dan mengabulkan permohonan kasasi PT Worcas Nusantara Abadi.

Putusan itu berkaitan dengan persoalan kepemilikan merek Denza yang telah dialihkan kepada pihak lain.

Berdasarkan pertimbangan dalam perkara tersebut, kepemilikan merek Denza disebut telah beralih kepada PT Raden Reza Adi.

Halaman:

Tags

Terkini