FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai pasar Secondary Emerging dalam pengumuman tahunan September 2026.
Baca Juga: Refly Harun buka prediksi mengejutkan soal Gibran usai putusan MK: Mundur atau dipecat?
“Status Indonesia sebagai pasar Secondary Emerging tetap tidak berubah,” tulis FTSE Russell dalam laporan tersebut.
Reformasi pasar modal Indonesia masih dipantau
Meski posisi klasifikasi Indonesia tidak berubah, FTSE Russell masih mencermati perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.
“FTSE Russell terus memantau secara saksama reformasi integritas pasar modal di Indonesia,” tulis FTSE Russell.
Sejumlah reformasi telah dilakukan Indonesia untuk memperkuat pasar modal.
Baca Juga: Mahfud MD ungkap alasan pergantian Kapolri Suyudi dilakukan mendadak
Di antaranya peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, ketentuan mengenai minimum saham yang beredar di publik atau free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.
Langkah tersebut berkaitan dengan sejumlah perhatian yang sebelumnya muncul, terutama mengenai transparansi data dan kemampuan investor dalam mereplikasi indeks.
FTSE Russell akan terus memantau implementasi dan efektivitas berbagai reformasi tersebut. Masukan dari pelaku pasar juga menjadi bagian dalam proses evaluasi klasifikasi pasar saham Indonesia.
Baca Juga: Kurs rupiah ke dollar hari ini 7 Oktober 2026, ada di level berapa?
Sebelumnya, sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia ditunda dalam evaluasi FTSE Russell pada Maret, Juni, dan September 2026.
Penundaan tersebut berkaitan dengan proses penilaian terhadap reformasi pasar modal Indonesia.
FTSE Russell kini melihat apakah perubahan yang telah diterapkan dapat mendukung kembali proses evaluasi indeks standar secara tertib dan stabil.