GENMILENIAL.ID – Indonesia Creative Cities Network atau ICCN resmi mengumumkan Tim Koordinator Daerah (Korda), Sekretaris Korda, dan Wakil Sekretaris Korda dari 38 provinsi di Indonesia untuk periode 2026–2028.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus ICCN Nomor: 005/SK/ICCN/II/2026.
Pengumuman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur jejaring ICCN sekaligus membangun orkestrasi ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terstruktur dan kolaboratif di tingkat provinsi.
Baca Juga: IPK Indonesia anjlok ke 34, Mahfud MD: Investor butuh kepastian hukum, KPK dinilai melemah
Konsolidasi nasional ekonomi kreatif
Ketua Umum ICCN, , menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbentuknya Tim Korda di seluruh provinsi.
Menurutnya, amanah tersebut bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab besar untuk menghidupkan dan memperkuat ekosistem kreatif di daerah masing-masing.
“Amanah ini bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab untuk menghidupkan ekosistem kreatif di daerah masing-masing,” ujarnya.
Fiki menilai, keputusan ini diharapkan menjadi katalis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia agar lebih tangguh dan berdampak luas.
Baca Juga: Ojol kamtibmas jadi mitra strategis polisi, satu driver Subang diganjar umrah
Orkestrasi jejaring 38 provinsi
Deputi 6 ICCN Urusan Jejaring Internal, , turut mengucapkan selamat kepada 38 Tim Korda yang telah ditetapkan.
Ia mengajak seluruh tim untuk segera bergerak dan membangun kolaborasi lintas daerah demi memperkuat jejaring nasional.
“Dengan pengumuman Tim Korda ini, ICCN siap melanjutkan langkah bersama untuk menguatkan jejaring, mengorkestrasi ekosistem, dan menghadirkan dampak kreatif untuk Indonesia,” katanya.