Dishub Subang diketahui hanya memiliki sekitar 40 petugas aktif, sehingga tambahan tenaga dari ASN yang sedang dibina diharapkan memperkuat pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Kang Rey lantik pejabat di tengah jalan panas Subang, simbol birokrasi yang turun ke lapangan
“Yang masih bisa dibina akan kita tugaskan langsung di lapangan sebagai bentuk pembinaan disiplin,” kata Reynaldy.
Yang dipecat tetap dapat pensiun
Meski diberhentikan, beberapa ASN tetap memperoleh hak pensiun karena memenuhi masa kerja dan syarat administratif.
Pemecatan dilakukan dengan hormat bagi mereka yang sudah bekerja lama, namun tetap dicatat sebagai bentuk pelanggaran berat agar menjadi pelajaran bagi ASN lain.
Pesan tegas Bupati: Jangan uji ketegasan saya
Langkah ini, menurut Reynaldy, bukan sekadar hukuman administratif, tetapi peringatan keras bagi seluruh ASN di Subang agar lebih disiplin dan profesional.
“Ini peringatan untuk semuanya. ASN digaji oleh negara, jadi harus bekerja untuk rakyat. Jangan uji ketegasan saya,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Subang berharap tercipta birokrasi yang bersih, disiplin, dan melayani publik secara profesional.***