karir-bisnis

Seskab Teddy pantau Program Magang Nasional bersama Menaker Yassierli, sebut jadi awal fresh graduate kenal dunia kerja

Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Seskab Teddy dan Menaker Yassierli mendiskusikan tentang Program Magang Nasional (Instagram/sekretariat.kabinet)

GENMILENIAL.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memantau progres Program Magang Nasional bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan pengalaman kerja bagi lulusan perguruan tinggi, baik Diploma maupun Sarjana, maksimal satu tahun setelah kelulusan atau fresh graduate.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Sabtu, 11 Oktober 2025, Seskab Teddy membagikan momen pertemuan dengan Menaker Yassierli untuk membahas kesiapan peluncuran Program Magang Nasional yang akan dimulai pada Oktober 2025.

Baca Juga: Telisik kasus penemuan mayat wanita di Pejaten Barat: Dugaan eksploitasi anak hingga pemeriksaan pihak spa

Jembatan lulusan baru menuju dunia kerja

Seskab Teddy menegaskan bahwa Program Magang Nasional menjadi jembatan penting bagi lulusan muda untuk memahami dunia kerja nyata.

“Lulusan sarjana fresh graduate dan diploma dalam satu tahun terakhir bisa langsung belajar dan bekerja. Ini judulnya Program Magang Nasional,” kata Teddy, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Ia memastikan, Kemnaker sudah bergerak cepat menyiapkan seluruh aspek teknis agar program ini dapat memberikan manfaat langsung bagi peserta.

Kuota awal 20 ribu peserta, mulai 20 Oktober 2025

Gelombang pertama program ini menargetkan 20 ribu peserta, dan akan terus bertambah secara bertahap hingga mencapai 100 ribu.

Baca Juga: Garuda terhenti di Ronde Keempat, Erick Thohir akui belum mampu wujudkan mimpi Piala Dunia

“Program ini memungkinkan peserta langsung bekerja mulai 20 Oktober 2025. Kemnaker sudah bekerja sama dengan ribuan perusahaan,” ujar Teddy.

Selain pengalaman kerja, peserta juga akan mendapat uang saku yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi magang.

“Peserta tidak hanya belajar, tapi juga dapat uang saku sesuai UMK,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini