karir-bisnis

Wacana pemutihan produsen rokok ilegal, langkah Menkeu Purbaya tata industri tembakau kecil

Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:51 WIB
Ilustrasi - Pemutihan produsen menjadi wacana terbaru Menkeu Purbaya terkait fenomena rokok ilegal (Unsplash/haim_charbit18)

Bahkan, ada bupati yang disebut telah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk mendukung program ini.

Baca Juga: Kondisi Ole Romeny belum pulih total, Kluivert siapkan 3 opsi striker pengganti di Timnas Indonesia

Pemerintah pusat juga siap memberikan dukungan pendanaan jika daerah kesulitan membangun fasilitas industri tersebut.

Cukai yang lebih adil dan transisi yang terukur

Wacana pemutihan ini akan dibarengi dengan kebijakan penyesuaian tarif cukai khusus bagi produsen kecil.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini tengah menyusun formula baru agar industri kecil tetap hidup tanpa merugikan penerimaan negara.

“Kami tidak ingin industri kecil mati, tapi mereka juga harus ikut menyumbang ke penerimaan negara,” tegas Purbaya.

Baca Juga: Garuda Muda matangkan persiapan menuju SEA Games 2025: TC dua tahap, Marselino masih dalam radar tim

Menkeu memastikan bahwa kebijakan ini bersifat transisi, bukan pembiaran. Setelah diberi kesempatan untuk legalisasi, produsen yang tetap beroperasi ilegal akan ditindak tegas.

“Setelah ini, kami akan bertindak keras. Tidak ada lagi toleransi bagi produsen gelap,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini