GENMILENIAL.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga kuat meskipun dihadapkan pada ketidakpastian global maupun dinamika domestik dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan pada 27 Agustus 2025 yang menilai kinerja sektor jasa keuangan tetap solid.
“Rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik,” ujar Mahendra dalam konferensi pers virtual, Kamis 4 September 2025.
Baca Juga: Intermediasi perbankan stabil, OJK dorong relaksasi kredit bagi UMKM
Menurutnya, ekonomi nasional menunjukkan pertumbuhan yang solid dengan peran intermediasi sektor keuangan yang sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan mencatat rekor tertinggi sepanjang Agustus 2025.
Mahendra menegaskan gejolak dalam negeri beberapa hari terakhir hanya berdampak terbatas terhadap volatilitas pasar saham.
“Di pasar modal IHSG mencatat rekor tertinggi di Agustus 2025 meskipun dinamika dalam negeri dalam sepekan terakhir ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham,” jelasnya.
Baca Juga: KPK dalami dugaan Ridwan Kamil beli Mercy Ilham Habibie pakai dana korupsi
Dari sisi perbankan, OJK menilai kondisi likuiditas dan solvabilitas lembaga keuangan masih kuat. Rasio kecukupan modal perbankan juga tetap berada di level aman.
Mahendra menambahkan, OJK terus memperkuat koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengantisipasi potensi risiko.
“Koordinasi dan sinergi dengan seluruh anggota KSSK terus dipererat dalam menjaga dan memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan,” kata Mahendra.
Baca Juga: Mensos ajukan tambahan Rp12 triliun ke DPR, fokus bansos tepat sasaran dan program makan lansia
Selain itu, OJK meminta lembaga jasa keuangan agar proaktif melakukan langkah antisipatif agar layanan publik tidak terganggu.