karir-bisnis

Sri Mulyani minta maaf karena Coretax masih banyak kendala, meminta masyarakat untuk mengerti masa transisi yang butuh waktu

Senin, 27 Januari 2025 | 01:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax (Instagram com/smindrawati)

Coretax dibuat untuk bisa mengintegrasi seluruh fungsi yang ada dalam administrasi perpajakan.

Rinciannya meliputi pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran pajak, hingga ranah pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan pajak.

Sistem baru dengan Coretax ini diharapkan mampu membuat wajib pajak lebih mudah dalam pengelolaan pajak dan mengurangi pengemplangan pajak.

Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.***

Halaman:

Tags

Terkini