Sri Mulyani minta maaf karena Coretax masih banyak kendala, meminta masyarakat untuk mengerti masa transisi yang butuh waktu

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 27 Januari 2025 | 01:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax (Instagram com/smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax (Instagram com/smindrawati)

Coretax dibuat untuk bisa mengintegrasi seluruh fungsi yang ada dalam administrasi perpajakan.

Rinciannya meliputi pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran pajak, hingga ranah pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan pajak.

Sistem baru dengan Coretax ini diharapkan mampu membuat wajib pajak lebih mudah dalam pengelolaan pajak dan mengurangi pengemplangan pajak.

Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X