karir-bisnis

10 Kasus IGD yang tidak ditanggung BPJS dan cara pemakaian BPJS di rumah sakit

Kamis, 2 Januari 2025 | 20:17 WIB
Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan dan langkah pemakaian BPJS (BPJS Kesehatan/https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/media)

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2024, Pemuda Muhammadiyah DIY soroti soal hukum, HAM dan isu lingkungan di Indonesia

Kartu ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda adalah peserta BPJS yang berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika kartu BPJS tertinggal atau hilang, pihak rumah sakit mungkin akan kesulitan memverifikasi status keanggotaan, yang dapat memperlambat proses pelayanan.

2. Mengikuti alur pelayanan kesehatan yang benar

Dalam sistem BPJS, umumnya terdapat alur pelayanan yang harus diikuti, mulai dari faskes tingkat pertama (klinik atau puskesmas) hingga rujukan ke rumah sakit.

Namun, dalam kondisi darurat, pasien BPJS diperbolehkan langsung mengakses layanan IGD di rumah sakit terdekat, baik swasta maupun negeri.

Baca Juga: Momen Prabowo sapa masyarakat di malam tahun baru naik maung Garuda, warga berebut salam dan foto bersama

Meski demikian, penting untuk tetap melaporkan kunjungan tersebut kepada BPJS dalam waktu 3x24 jam untuk memastikan biaya ditanggung oleh BPJS.

3. Memahami batasan pelayanan di rumah sakit swasta

Tidak semua rumah sakit swasta bekerja sama dengan BPJS. 

Oleh karena itu, sebagai pasien BPJS, Kamu harus memastikan rumah sakit yang dituju memang menerima pasien BPJS.

Jika rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS, pasien mungkin akan dikenakan biaya tambahan yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Sebaiknya, sebelum memutuskan untuk ke IGD di rumah sakit swasta, pastikan terlebih dahulu apakah rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS dan apakah layanan yang diperlukan dapat ditanggung.

Baca Juga: HIPMI Kota Cimahi menjadi barometer keberhasilan pengusaha muda di Jawa Barat

4. Menghormati prosedur rumah sakit

Halaman:

Tags

Terkini