Kartu ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda adalah peserta BPJS yang berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kartu BPJS tertinggal atau hilang, pihak rumah sakit mungkin akan kesulitan memverifikasi status keanggotaan, yang dapat memperlambat proses pelayanan.
2. Mengikuti alur pelayanan kesehatan yang benar
Dalam sistem BPJS, umumnya terdapat alur pelayanan yang harus diikuti, mulai dari faskes tingkat pertama (klinik atau puskesmas) hingga rujukan ke rumah sakit.
Namun, dalam kondisi darurat, pasien BPJS diperbolehkan langsung mengakses layanan IGD di rumah sakit terdekat, baik swasta maupun negeri.
Meski demikian, penting untuk tetap melaporkan kunjungan tersebut kepada BPJS dalam waktu 3x24 jam untuk memastikan biaya ditanggung oleh BPJS.
3. Memahami batasan pelayanan di rumah sakit swasta
Tidak semua rumah sakit swasta bekerja sama dengan BPJS.
Oleh karena itu, sebagai pasien BPJS, Kamu harus memastikan rumah sakit yang dituju memang menerima pasien BPJS.
Jika rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS, pasien mungkin akan dikenakan biaya tambahan yang tidak ditanggung oleh BPJS.
Sebaiknya, sebelum memutuskan untuk ke IGD di rumah sakit swasta, pastikan terlebih dahulu apakah rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS dan apakah layanan yang diperlukan dapat ditanggung.
Baca Juga: HIPMI Kota Cimahi menjadi barometer keberhasilan pengusaha muda di Jawa Barat
4. Menghormati prosedur rumah sakit
Artikel Terkait
Muhammadiyah hibahkan rumah sakit lapangan ke pemerintah Turkiye senilai Rp2,5 miliar
Rumah Sakit Indonesia di Gaza kena dampak serangan Israel, ini pernyataan Kemlu terkait kondisi terkini
Kerjasama RS Hamori dan BPJS Kesehatan, Kadinkes Subang berharap pelayanan kesehatan di Subang makin lebih baik
Tingkatkan layanan kesehatan, Kadinkes Subang sebut 3 rumah sakit akan kembali dibangun di Kabupaten Subang
Komedian Babe Cabita meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus Jakarta Selatan
RS Hamori lakukan PKS dengan BPJS Kesehatan untuk CSR penjaminan kepesertaan JKN-KIS bagi 50 warga Jabong, Jayadi : Semangat gotong royong
Wow! puncak Milad ke-1 RS Hamori berikan CSR iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 1.050 peserta untuk 5 layanan kesehatan yang baru diluncurkan