Subang dikebut program UPLAND, Kementan dorong percepatan infrastruktur pertanian dataran tinggi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 21 Mei 2026 | 18:08 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni (kedelapan dari kiri) bersama jajaran Kementerian Pertanian RI dan perangkat daerah usai pertemuan pembahasan percepatan Program UPLAND di Kabupaten Subang, Rabu 20 Mei 2026 (Dok. Istimewa)
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni (kedelapan dari kiri) bersama jajaran Kementerian Pertanian RI dan perangkat daerah usai pertemuan pembahasan percepatan Program UPLAND di Kabupaten Subang, Rabu 20 Mei 2026 (Dok. Istimewa)

“Pemerintah Kabupaten Subang mendukung penuh pelaksanaan Program UPLAND. Ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Baca Juga: Divonis 6 tahun kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki kabur hindari wartawan hingga borgol lepas

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan tim teknis untuk bergerak lebih cepat dalam memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai target dan tepat sasaran.

Exit strategy jadi kunci keberlanjutan program

Sementara itu, Kementerian Pertanian RI menekankan pentingnya strategi keberlanjutan atau exit strategy karena Program UPLAND akan memasuki tahun terakhir pelaksanaan pada 2026.

Keberlanjutan menjadi fokus utama agar hasil pembangunan tidak berhenti setelah proyek selesai.

Beberapa langkah yang disiapkan meliputi penguatan kelembagaan petani, dukungan pembiayaan melalui APBD, pengelolaan infrastruktur secara kolaboratif, hingga pengembangan hilirisasi komoditas unggulan.

Baca Juga: Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Banten gandeng Fekraf perkuat data ekonomi kreatif

Pemerintah daerah juga didorong mempercepat penyelesaian izin lingkungan agar pelaksanaan program berjalan optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah II, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Kepala BKAD, Kabag UKPBJ, Kabag Perekonomian, serta jajaran terkait lainnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X