“Dengan pengelolaan perusahaan yang baik, kepercayaan pasar akan terbentuk dan itu akan mendorong investasi jangka panjang,” tambahnya.
Evaluasi berdasarkan regulasi nasional
Sementara itu, dalam laporannya, Drs. R. Memet Hikmat MW menjelaskan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi kinerja BUMD tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya terkait fungsi pembinaan teknis dan pengawasan manajemen serta keuangan.
Ia berharap BUMD di Subang mampu berperan lebih dominan dalam mengelola potensi daerah secara maksimal dan tidak ragu mengambil peran strategis dalam pembangunan ekonomi lokal.
Dorong sinergi antar-BUMD dan Pemda
Di akhir arahannya, Kang Rey menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi kuat antara BUMD dengan Pemerintah Daerah maupun antar-BUMD itu sendiri.
“Mari kita ciptakan iklim bisnis yang sehat serta bersama-sama membangkitkan perekonomian Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Plt. Inspektur Daerah Subang, Kepala Bapenda Subang, Kabag Perekonomian dan Kabag Hukum Setda Subang, jajaran direksi dan komisaris BUMD, serta Ketua TP2D.***
Artikel Terkait
BUMD Subang, Perumda TRS berhasil menjadi juara 1 Investment Challenge Tingkat Jawa Barat
Kabupaten Subang belum mandiri secara finansial, Dr. Imran minta BUMD dikelola secara profesional dan cari peluang kemitraan agar dapat tingkatkan PAD
Evaluasi kinerja, Dr. Imran minta BUMD Subang aktif dan bisa cari peluang bisnis baru
Kabupaten Subang punya dua 'Kawasan Ekonomi Khusus', Pj. Bupati harap bisa dongkrak ekonomi, serap tenaga kerja dan pemberdayaan BUMD
Subang punya KEK Wahana Patimban dan Smartpolitan, Dirut Perumda TRS optimis BUMD bisa ambil peran dalam tingkatkan PAD
Evaluasi kinerja BUMD Subang, Kang Rey: Bukan hanya soal laba, tapi juga tata kelola dan inovasi
BUMD harus jadi motor ekonomi, Kang Rey minta PT Subang Sejahtera beri manfaat nyata