Menurutnya, kolaborasi antarentitas dalam holding menunjukkan keseriusan IFG dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Komisioner KIP Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana, turut menekankan pentingnya pemahaman dasar mengenai badan publik, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, standarisasi pengelolaan data, serta penguatan kapasitas PPID sebagai pilar utama penilaian Monev ke depan.
Menguatkan standar, responsivitas, dan dokumentasi informasi
Dalam sosialisasi ini, IFG juga memberikan arahan strategis untuk seluruh entitas holding guna memperkuat implementasi KIP, memperbaiki alur dokumentasi dan klasifikasi informasi, serta meningkatkan responsivitas layanan informasi publik.
IFG menegaskan bahwa langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari budaya melayani sepenuh hati, sekaligus memastikan penerapan KIP pada 2026 berjalan lebih kuat, terstandarisasi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta pemangku kepentingan.***
Artikel Terkait
Dukung keterbukaan informasi publik, Kapolres Subang ajak media perkuat sinergi
IFG tegaskan komitmen tata kelola berintegritas lewat transparansi informasi publik dan penguatan ESG di sektor keuangan
Jasindo dan Bahana Sekuritas kolaborasi kuatkan ekosistem IFG, hadirkan galeri investasi dan edukasi keuangan
Ratusan peserta ramaikan IFG Synergy Day 2025, wujudkan kolaborasi dan kepedulian lintas sektor
IFG peringati Hari Pahlawan 2025, tanamkan nilai kepahlawanan dalam transformasi perusahaan
Subang pertahankan predikat informatif, Kang Akur soroti inovasi digital untuk keterbukaan informasi publik
IFG libatkan 400 mahasiswa bangun kesadaran ESG melalui edukasi keuangan berkelanjutan