Usulan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun, Komisi II DPR: Belum mendesak

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:52 WIB
Potret Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang mengungkapkan belum ada urgensi perpanjang batas usia pensiun ASN (Instagram/bahtrabanong)
Potret Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang mengungkapkan belum ada urgensi perpanjang batas usia pensiun ASN (Instagram/bahtrabanong)

GENMILENIAL.ID - Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN, bahkan hingga 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.

Usulan ini disampaikan dalam sambutannya saat pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI, Jumat, 23 Mei 2025.

“Ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, Ibu Menpan usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” ujar Zudan, dikutip dari laman resmi BKN.

Baca Juga: Diskon listrik 50 persen kembali berlaku mulai 5 Juni, ini daftar penerimanya

Usulan tersebut mencakup:

  • JPT Utama: 65 tahun
  • JPT Madya/Eselon I: 63 tahun
  • JPT Pratama/Eselon II: 62 tahun
  • Eselon III & IV: 60 tahun
  • Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun

Zudan menyebutkan bahwa perpanjangan usia pensiun ini bertujuan untuk memanfaatkan keahlian dan memperpanjang kontribusi pegawai ASN dalam pelayanan publik.

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa belum ada urgensi terkait usulan tersebut.

Baca Juga: Simon Tahamata ditunjuk jadi kepala pemandu bakat PSSI, ini tugas dan targetnya

“Sampai saat ini sih belum ada urgensinya, karena kita melihat ASN fokusnya bagaimana pelayanan publik bisa maksimal,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Bahtra, birokrasi justru perlu gesit untuk mendukung program-program Presiden Prabowo yang menekankan kerja cepat.

Ia menyarankan agar usulan tersebut diatur melalui regulasi yang tepat jika hendak dilanjutkan.

“Kalau Prabowo berjalannya cepat tapi tidak diimbangi birokrasi yang gesit, ya akan tertinggal jauh. Kita ingin pelayanan yang dikedepankan,” tegasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Sumber: BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X