Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online, terutama menjelang hari raya.
Tercatat sebanyak 250.000 pengemudi dan kurir online aktif yang berhak menerima BHR, sementara terdapat sekitar 1-1,5 juta pengemudi dan kurir yang bersifat pasif.
Mekanisme penyaluran BHR diserahkan kepada perusahaan aplikator masing-masing.
Guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik, Kemnaker juga membuka posko aduan dan konsultasi tentang THR 2025.
Posko ini tersedia di PTSA Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih harmonis dan berkeadilan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor digital.***
Artikel Terkait
Asyik, Kemenag sebut THR Guru PAI baik yang diangkat oleh Kemenag atau Pemda akan segera cair, ini waktunya!
Karyawan Sritex yang terdampak PHK terancam tak dapat THR, DPR RI sampaikan pernyataan ini
Jadwal pendaftaran dan rute mudik gratis via darat dari Kemenhub untuk lebaran 2025
Apa kriteria driver Gojek dan Grab yang dapat THR idul fitri? ini kata manajemen
Bagaimana syarat agar driver ojek online Gojek dan Grab dapat THR? cek di sini
Sambut arus mudik lebaran 2025 aman dan nyaman, ASTRA Infra siapkan layanan terbaik bagi pengguna jalan tol
KAI paparkan kesiapan operasi mudik lebaran 2025 di agenda zoom rutin media Promedia