Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kemungkinan pelanggaran di lapangan.
Budi sebelumnya juga menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang pada 24 Januari 2025.
Ribuan botol Minyakita ditemukan di sana, dan diduga ada pelanggaran izin produksi serta distribusi.
Kemendag memasang garis tertib niaga terhadap 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus kemasan 1 liter.
Budi menegaskan bahwa jika pelanggaran ini terus berlanjut, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi pidana.
Dengan adanya dua pernyataan yang berbeda ini, masyarakat masih perlu waspada terhadap Minyakita yang beredar di pasaran.***
Artikel Terkait
Kunjungi Subang, Mentan Amran paparkan 6 krusial masalah pertanian, yang paling utama soal kelangkaan pupuk
Dijual di bawah Rp20 ribu di pasaran, Sri Mulyani ungkap harga asli gas elpiji 3 kg yang disubsidi
Telisik kasus dugaan korupsi minyak mentah yang seret Kementerian ESDM, Kejagung: Alih-alih penuhi kebutuhan minyak malah ekspor-impor
Belum ada satu bulan, Dirjen Migas dicopot usai digeledah Kejagung soal kasus dugaan korupsi minyak mentah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau membuat badan pengawas gas LPG 3 kg, pastikan penyaluran subsidi ke pihak yang tepat
Singgung potensi penyimpangan di dapur MBG, Prabowo: Pakai minyak goreng yang bersih
Bahaya menggunakan minyak goreng berulang kali untuk memasak, wanti-wanti dari Prabowo dalam pelaksanaan MBG