- Utang kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo sebesar Rp28,6 miliar.
- Utang kepada Bea Cukai Surakarta sebesar Rp189,2 miliar.
- Utang kepada PT PLN Jawa Tengah-DIY sebesar Rp43,6 miliar.
Denny menjelaskan bahwa daftar tagihan tetap ini akan menjadi dasar bagi para kreditur dalam menentukan langkah selanjutnya.
"Dengan besaran tagihan yang sudah diakui ini, kreditur nantinya bisa mengambil keputusan dalam rapat kreditur yang akan datang," tambahnya.
Pada rapat kreditur yang berlangsung pada 30 Januari 2025, disepakati bahwa kurator, manajemen, serta debitur pailit akan berdiskusi lebih lanjut untuk menentukan langkah terbaik bagi masa depan Sritex.
Para pihak yang terlibat diberikan waktu 21 hari sebelum kreditur mengambil keputusan dalam rapat berikutnya.
Sementara itu, manajemen PT Sritex menyatakan kesiapan mereka untuk mengajukan rencana bisnis sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.
Di sisi lain, kurator meminta dilakukan audit independen guna mengevaluasi kelayakan usaha setelah perusahaan resmi dinyatakan pailit.***
Artikel Terkait
Serikat Buruh apresiasi langkah Prabowo selamatkan 20 ribu buruh PT Sritex Indonesia
Sritex PHK 8.400 karyawan dinyatakan resmi tutup total 1 Maret 2025, Ketua SPSI ungkap perkara gaji molor
Sempat akan dibantu presiden, ternyata ini yang menyebabkan Sritex tutup dan PHK seluruh karyawannya
Sritex resmi tutup permanen dan PHK ribuan karyawan, Dirut pastikan hak karyawan terpenuhi
Bermula perusahaan tradisional di Solo hingga bikin produk global, kini Sritex PHK ribuan karyawan dan dinyatakan pailit
Selain penuhi hak karyawan yang kena PHK di Sritex Group, Wamenaker ungkap akan hapus batasan usia untuk mencari kerja: Jangan dipersulit
Setelah dinyatakan bangkrut dan PHK ribuan karyawan, ini besaran aset Sritek yang akan dikuasai kurator