4 Poin arahan Wapres Gibran saat mengisi retret kepala daerah, dari program MBG hingga sertifikasi halal UMKM

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 01:24 WIB
Wapres Gibran Rakabuming saat mengisi materi di retret kepala daerah pada Rabu, 26 Februari 2025 (Instagram/gibran_rakabuming)
Wapres Gibran Rakabuming saat mengisi materi di retret kepala daerah pada Rabu, 26 Februari 2025 (Instagram/gibran_rakabuming)

“Untuk itu, sekali lagi Bapak Ibu Kepala Daerah, saya mohon infrastruktur supply chain dan distribusi MBG-nya mohon dimonitor dan dibantu,” tambahnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven bawa bukti CCTV di sidang cerainya dengan Baim Wong, Ahli Telematika: Ada benturan sampai terpental

2. Penurunan angka stunting 

Dalam bidang kesehatan, salah satu prioritas adalah menurunkan angka stunting.

Gibran mengungkapkan jika angka stunting dapat diturunkan salah satunya dengan memberikan makanan tambahan pada ibu hamil atau pada balita.

“Tadi beliau (Gibran) menyebutkan satu daerah, bupatinya langsung dipanggil untuk bicara yang berhasil menurunkan stunting, di Kalimantan,” kata Bima Arya.

Kepala Daerah Diminta Waspada Kenaikan Harga Saat Ramadhan

Menjelang ramadhan di mana harga-harga kebutuhan pokok sering naik, Gibran juga memberi arahan sendiri.

Baca Juga: Rivalnya tak kunjung ditangkap, Reza ladys minta polisi jangan mau diatur Nikita Mirzani

Ia meminta para kepala daerah untuk selalu waspada pada potensi kenaikan harga barang.

Mengenai harga barang ini, Gibran menekankan pentingnya langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang di pasaran.

3. Persiapan arus mudik lebaran

Ramadhan tak bisa dipisahkan dengan tradisi mudik lebaran ke kampung halaman.

Gibran juga menyinggung tentang kesiapan daerah dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2025.

Kesiapan yang dimaksud seperti saran untuk kepala daerah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X