Terkait kepatuhan wajib pajak antara omset dan pajak yang dibayarkan, Manajemen MORE Coffee & Space, Anas Farid turut menambahkan bahwa hal tersebut berhubungan dengan laporan penjualan.
“Berkenaan dengan itu, itu kembali lagi pada laporan, laporan dari penjualan, kami rasa apa yang kami laporkan sudah sesuai dengan apa yang kami jual,” terang Farid.
Ia juga menjelaskan bahwa pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Bapenda tersebut, pihak manajemen MORE Coffee juga mendapatkan sosialisasi terkait perda terbaru mengenai pemungutan.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Bapenda atas sosiliasi tersebut, kita berharap kita bisa menjadi contoh atau role model untuk usaha-usaha dan minuman lainya seperti apa yang telah kami laksanakan juga,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Dihadapan para pengusaha, Dr. Imran sebut pembangunan Subang tidak akan cukup jika hanya andalkan APBD dan ajak investor ciptakan peluang ekonomi
Hermanto Tanoko, pengusaha Surabaya yang masuk daftar orang terkaya dunia ini dulu gak mampu beli gundu di masa kecilnya
Istana tegaskan hasil pajak dikembalikan ke masyarakat, dari mulai bansos hingga subsidi listrik
Yuk join! DQLab dukung generasi muda melek data melalui program belajar coding gratis
Keseruan BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan: Bahas seputar content creator hingga asupan pengetahuan digital buat Gen Z!
Profil Caroline Riady, generasi ketiga keluarga konglomerat Lippo Group yang viral usai diduga sebagai wanita yang pulang kerja dijemput helikopter
Rosan Roeslani jadi CEO Danantara saat masih menjabat Menteri Investasi, sebut sebagai terobosan baru seperti UEA