Berbagai fakta Citra Weni, pegawai PT Timah yang dipecat karena ejek honorer yang pakai BPJS

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 10 Februari 2025 | 05:32 WIB
Pegawai PT Timah yang dipecat karena ejek karyawan honorer pakai BPJS (Tiktok.com/wennymyzon1)
Pegawai PT Timah yang dipecat karena ejek karyawan honorer pakai BPJS (Tiktok.com/wennymyzon1)

Dalam sidang kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, terungkap bahwa gaji Direktur Utama PT Timah Tbk mencapai Rp240 juta, para direktur Rp200 juta, kepala divisi Rp30 juta, dan kepala bagian Rp15 juta.

Baca Juga: Duka para pemeran serial Preman Pensiun usai aktor 'Kang Gobang' anak buah kepercayaan Kang Mus itu kini telah wafat

Mengutip dari berbagai sumber, berikut adalah daftar gaji beberapa jabatan di PT Timah Tbk:

  1. General Manager: Rp75.500.000
  2. Architect: Rp55.500.000
  3. Drilling Supervisor: Rp57.200.000
  4. Director: Rp47.300.000
  5. Procurement Manager: Rp44.500.000
  6. Building: Rp30.200.000
  7. Senior Business Analyst: Rp32.300.000
  8. Executives: Rp32.300.000
  9. Team Leader: Rp29.500.000
  10. Assistant Manager: Rp22.500.000

Dan seterusnya hingga jabatan terendah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X