Ini dia alasan belum dilantiknya Mayor Teddy sebagai Seskab

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Senin, 21 Oktober 2024 | 16:38 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah wakil menteri  (https://www.presidenri.go.id/)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah wakil menteri (https://www.presidenri.go.id/)

GENMILENIAL.ID – Teka teki alasan yang menyebabkan belum juga dilantiknya Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) kini terjawab sudah.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan alasan di balik belum dilantiknya pria yang akrab disapa Mayor Teddy tersebut.

Nasbi menyampaikan bahwa kemungkinan besar Seskab itu ada di bawah Sekretariat Negara (Setneg) nantinya, Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Prabowo antar kepulangan Jokowi sampai Bandara Halim Perdana Kusuma

Ia juga enggan memberikan penjelasan lebih detail tentang situasi tersebut dan mengatakan akan memberikan informasi lengkap setelah menerima arahan dari Presiden Prabowo nantinya.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 menteri dan 5 kepala lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta. Saat itu tidak terlihat wajah Mayor Teddy.

Di lain pihak, Ketua Harian Partai Gerindra yang merupakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Seskab.

Baca Juga: Prabowo gunakan mobil nasional made in RI ‘Maung’ menuju Istana Kepresidenan

Lebih jauh Dasco menjelaskan, posisi Seskab tidak setara dengan menteri. Dengan demikian kedudukan Teddy berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X