Dilantik jadi salah satu pejabat Parekraf Kadin 2024, ini dia bisnis yang dijalani Raffi Ahmad

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:26 WIB
Raffi Ahmad dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Parekraf dalam kepengurusan KADIN 2024, simak gurita bisnisnya. (Instagram.com/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Parekraf dalam kepengurusan KADIN 2024, simak gurita bisnisnya. (Instagram.com/@raffinagita1717)

Saat ini, kanal tersebut telah diikuti oleh 26,2 juta subscribers dan telah menghasilkan konten sebanyak 4,4 ribu video.

RANS Entertainment kian berkembang, seperti mendirikan label musik dengan nama RANS Music, rumah produksi film RA Pictures, dan RANS Animation Studio. Lini bisnis media digital Raffi dan Nagita ini sampai saat ini masih bertahan.

Bakmi RN

Pada tahun 2016, Raffi dan Nagita sempat membuka bisnis kuliner yang digandrungi masyarakat Indonesia yaitu Bakmi RN.

Saat itu, Bakmi RN memiliki banyak cabang di sejumlah kota Indonesia, seperti Bandung dan Jakarta.

Berdasarkan pantauan  di lapangan, Bakmi RN mengunggah pembaruan terakhir di laman media sosialnya @bakmi.rn pada 8 Juni 2019.

RANS Nusantara FC

Selain merintis bisnis di bidang kuliner, Raffi Ahmad juga mendirikan kerajaan bisnis di bidang olahraga melalui klubnya yang bernama RANS Nusantara FC, pada tahun 2021 lalu.

Ayah Rafathar dan Rayanza itu menggandeng CEO Prestige Motocars, Rudi Salim untuk mengembangkan klub untuk pembinaan pemain, dan membangun akademi sepak bola (SSB).

Kini, RANS Nusantara FC menjadi klub yang mengarungi kompetisi Liga 2 pada musim 2024-2025.

RA Jeans

Selain bisnis kuliner dan dunia olahraga, ada juga bisnis fashion RA Jeans milik Raffi yang mengalami kebangkrutan pada tahun 2022.

Sesuai dengan namanya, RA Jeans menyediakan produk celana berbahan jeans yang pernah merilis produknya di market place.

Berdasarkan observasi di lapangan, bisnis fashion milik Sultan Andara ini telah menghapus semua postingannya di media sosial Instagram @rajeansid.

Food Court Rans Nusantara Hebat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X