GENMILENIAL.ID - Pemerintah Kabupaten Subang lakukan sosialisasi dua produk Peraturan Daerah (Perda) baru dalam mengimplementasikan Subang ramah investasi pada perwakilan perusahaan dan BUMD yang di di Subang di Grant Hotel Subang, Rabu 22 Mei 2024.
Kedua Perda tersebut yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang kemudahan investasi dan Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang optimalisasi BUMD terhadap daya dukung Kepelabuhan.
Turut mewakili Pj. Bupati Subang, Asda II Subang. H. Hidayat mengatakan bahwa tujuan lahirnya perda tersebut sebagai sebuah penyediaan fasilitas non fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat atau investor untuk mempermudah segala kegiatan investasi dan meningkatkan investasi di daerah.
”Peningkatan investasi diyakini memiliki kontribusi sebagai pengungkit terhadap bergeraknya pembangunan ekonomi suatu daerah," kata H. Hidayat.
"Dalam pengembangan ekonomi daerah, investasi juga berperan sebagai salah satu komponen dari pendapatan daerah dan produk domestik regional bruto (PDRB),” tambahnya.
Kata. H. Hidayat, dalam peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2023 dan juga Perda Nomor 2 Tahun 2023 saat ini sudah diundangkan.
"Tentunya kewajiban pemerintah mensosialisasikan peraturan daerah ini untuk diketahui oleh publik karena ini hak publik untuk mengetahui tentang peraturan perundang-undangan," terangnya.
Maka dari itu, lanjut H. Hidayat, saat ini pihaknya melakukan sosialisasi terhadap kedua perda tersebut pada pemangku kepentingan di lingkup aparatur pemerintah daerah yaitu para OPD, Camat, Kades atau Lurah, perwakilan perusahaan serta BUMD Subang.
Baca Juga: Musisi Anji Manji digugat cerai istrinya Wina Natalia di Pengadilan Agama Cibinong
Dengan melakukan sosialisasi terhadap kedua perda tersebut, Pemkab Subang ingin mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Subang.
Potensi yang dimaksud yaitu Sumber Daya Alam yang dimiliki oleh Kabupaten Subang, baik pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan dan pariwisata serta segala potensi ekonomi lainya agar bisa menarik investor ke Subang.
“Investor yang akan membangun sektor industri bisa berkolaborasi dengan BUMD yang ada di Subang sehingga bisa lebih efektif efisien dan cepat prosesnya,” terangnya.
Artikel Terkait
Sahkan 2 Raperda, Kang Jimat harap bisa jadi daya dukung BUMD dan investasi di Kabupaten Subang
5 Hal yang harus diperhatikan dalam Investasi di pasar modal
Suka dengan perhiasan, artis Nagita Slavina mulai merambah bisnis baru jadi investor di ISAGO
Dihadapan para pengusaha, Dr. Imran sebut pembangunan Subang tidak akan cukup jika hanya andalkan APBD dan ajak investor ciptakan peluang ekonomi
Bagi kepala daerah, ini 7 tips menjaga iklim investasi agar tetap kondusif
6 Tips menarik investor untuk berinvestasi di daerah, pilar penting pembangunan ekonomi lokal
Hari Buruh Internasional 2024, Dr. Imran minta buruh dan ASN Subang siap hadapi digitalisasi serta jadikan Subang tempat ramah bagi para investor