GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif di Indonesia memiliki serangkaian kewenangan yang diamanahkan oleh konstitusi.
Salah satu kewenangan yang menjadi sorotan adalah Hak Angket, sebuah instrumen kuasa yang memungkinkan DPR untuk menyelidiki, menggali, dan memeriksa segala hal terkait dengan kebijakan pemerintah.
Apa Itu hak angket?
Hak Angket, berasal dari Bahasa Belanda 'enquête recht', adalah sebuah hak istimewa yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu hal yang dianggap penting bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Dalam konteks ini, DPR memiliki wewenang yang luas untuk mengumpulkan informasi, memanggil saksi, dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Wajib tahu, ini 6 tips atasi stres pasca gagal nyaleg
Bagaimana cara pelaksanaannya?
Pelaksanaan Hak Angket dimulai dengan pengajuan oleh salah satu fraksi di DPR. Permohonan tersebut kemudian dibahas dalam rapat paripurna dan jika disetujui oleh mayoritas anggota DPR, maka Hak Angket dapat diberlakukan.
Setelah itu, DPR membentuk panitia khusus yang bertugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah yang menjadi objek Hak Angket tersebut.
Tujuan dan ruang lingkup hak angket
Tujuan utama dari Hak Angket adalah untuk mengungkap fakta-fakta terkait suatu isu yang dianggap penting bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Hal ini dapat berkaitan dengan kebijakan pemerintah, kinerja lembaga negara, atau permasalahan sosial yang sedang hangat diperbincangkan.
Baca Juga: Eksplorasi filosofis, menggali makna alam semesta dari perspektif para filsuf dunia
Ruang lingkupnya sangat luas, mulai dari aspek politik, ekonomi, hingga masalah hukum.
Artikel Terkait
Gelar reses di Subang, Anggota DPR RI PDI Perjuangan sampaikan keinginan Ketua Umum dan target kursi DPR RI
Dengarkan keluhan warga Curugrendeng, Ketua TMP Jabar fasilitasi warga dengan Anggota DPR RI Komisi IV
Gowes Bareng DPRD Subang, anggota DPR RI Farah Puteri Nahlia sumbang 2 Motor untuk hadiah utama
KPU tetapkan 9.919 Bacaleg DPR RI yang penuhi syarat dalam DCS
Prihatin dengan tindak kekerasan dan perundungan, Dewan Pendidikan se-Jawa Barat gelar Rakor di Cirebon
6 Pernyataan bersama Dewan Pendidikan se-Jawa Barat atas maraknya tindak kekerasan dan perundungan
DPR RI akan gelar fit and proper test calon panglima TNI pada 13 November 2023