DPR RI akan gelar fit and proper test calon panglima TNI pada 13 November 2023

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Kamis, 9 November 2023 | 15:37 WIB
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (PMJNews_Polri TV)
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (PMJNews_Polri TV)

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan calon Panglima TNI pada Senin, 13 November 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Meutya juga menyebut bahwa pada fit and proper test tersebut akan disampaikan visi misi dari calon Panglima TNI.

"Fit and proper tes (calon Panglima TNI) itu akan dilakukan hari Senin tanggal 13 November. Dimulai pagi dengan penyampaian visi misi kurang lebih 30 menit dilakukan secara terbuka," ungkap Meutya dikutip genmilenial.id dari PMJNews pada Kamis, 9 November 2023

Lanjut Meutya, rapat juga akan dilakukan secara tertutup jika ada pendalaman terkait visi dan misi yang bersifatnya rahasia yang disampaikan oleh calon Panglima TNI.

Baca Juga: Wajib tahu, ini 9 tips menulis berita yang menarik dan bernilai salah satunya gaya penulisan

Namun dalam hal pemaparanya, akan dilakukan secara terbuka dahulu diawal penyampainya.

"Jikalau ada pendalaman yang mungkin menemukan kerahasiaan maka rapat akan ditutup, tapi dibuka dulu di awal untuk bisa diketahui publik semua apa visi misi dari calon panglima," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 DPR RI itu juga berharap bisa menghadirkan keputusan di hari yang sama.

Setelah itu pihaknya akan melakukan verifikasi faktual ke kediaman pribadi calon panglima TNI.

"Kita harapkan hari itu juga kita sudah akan memberikan keputusan di rapat internal setelah RDPU. Kemudian di hari itu juga kita akan juga lakukan verifikasi faktual datang ke kediaman pribadi beliau," ucap Meutya.

Baca Juga: Catat! ini 10 tips menjadi seorang pianis handal

Selanjutnya, pihaknya akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk disetujui di paripurna.

"Dari situ, Komisi I DPR akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk kemudian disetujui di paripurna. Untuk jadwal di paripurnanya, nanti di pimpinan DPR," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X