kampus

Skandal mahasiswi UNS penerima KIP-K: Dugem di klub malam, kini harus jalani konseling 6 bulan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Menyoroti skandal mahasiswi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah yang viral berpesta di klub malam (Instagram.com/@mediaevent_)

“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa,” tegasnya.

UNS berharap kasus ini menjadi pengingat agar mahasiswa lebih berhati-hati dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Baca Juga: Motor ‘brebet’ usai isi pertalite di Jatim, Bahlil turunkan Tim Lemigas, Pertamina klaim distribusi sesuai SOP

“Dengan sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk menjunjung tinggi nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tutup Agus.

Kasus ini sekaligus membuka ruang refleksi publik tentang pentingnya menjaga moralitas dan integritas, khususnya bagi penerima bantuan pendidikan yang dibiayai oleh negara.***

 

Halaman:

Tags

Terkini