GENMILENIAL.ID – Kisah pilu dialami Riris (21 tahun) bersama ibu angkatnya, Ismawati (54 tahun), warga Kampung Timbangrawa, Desa Pasirmuncang, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang.
Keduanya terpaksa tinggal di sebuah gubuk berukuran 2x2 meter dengan kondisi yang sangat terbatas.
Gubuk yang berdiri di atas lahan HGU PG Rajawali II itu menjadi satu-satunya tempat berteduh bagi mereka.
Bangunan sederhana tersebut bahkan berada tepat di samping kandang domba dan tidak dilengkapi fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Baca Juga: Tambang tanah merah Subang jadi sorotan, pengusaha buka suara soal izin dan pajak
Tinggal di gubuk sempit tanpa fasilitas dasar
Ismawati mengaku sudah cukup lama tinggal di gubuk tersebut bersama Riris, anak angkatnya yang memiliki keterbatasan mental sejak kecil.
“Saya di sini tinggal dengan anak angkat saya Riris yang memiliki keterbatasan mental sejak kecil,” ujar Ismawati kepada awak media, Sabtu, 2 Mei 2026 siang.
Di dalam gubuk yang sempit itu, ruang hanya cukup untuk satu kasur dan menyimpan pakaian. Aktivitas memasak pun dilakukan di luar menggunakan tungku kayu bakar.
“Dalam gubuk ini hanya muat untuk satu kasur dan untuk nyimpan baju, masak air kita di luar menggunakan hawu atau tungku kayu bakar, sementara untuk listrik dikasih dari tetangga,” katanya.
Mandi dan BAB di area persawahan
Keterbatasan fasilitas membuat keduanya harus memenuhi kebutuhan mandi dan buang air besar di area persawahan yang berada di belakang gubuk.
Ismawati menyebut jarak menuju lokasi tersebut sekitar 50 meter dengan akses yang harus memutar melalui tanggul sawah.