humaniora

Fakta baru kematian Timothy Anugerah: CCTV lantai 4 rusak, 3 saksi lihat korban duduk termenung sebelum jatuh

Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:52 WIB
Menyoroti fakta terkini tragedi kematian mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah dari atas Gedung FISIP Universitas Udayana (Instagram.com/@ditjen_dikti)

“Sekitar 10 sampai 15 menit kemudian, salah satu saksi menoleh lagi dan melihat hanya sepatunya yang tertinggal,” kata Laksmi.

Baca Juga: Isu 'perang dingin' Purbaya vs Luhut di sidang kabinet: Dari utang Whoosh hingga debat family office

Salah satu saksi juga melihat korban melepas sepatunya sebelum masuk ke ruangan. Namun tak ada yang menyaksikan langsung saat Timothy terjatuh.

Polisi menegaskan penyelidikan terkendala karena rekaman CCTV di lantai empat sudah rusak sejak 2023.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak kampus, dan memang CCTV di lantai empat itu rusak sejak sekitar tahun lalu,” tambah Laksmi.

Desakan sanksi DO bagi mahasiswa pembuli

Seiring penyelidikan, publik menyoroti enam mahasiswa UNUD yang diduga membuat percakapan tidak empatik soal kematian Timothy.

Baca Juga: 10 Ribu anak jadi korban keracunan MBG, pemerintah tutup 106 dapur: Saatnya orang tua ikut siapkan makanan sekolah?

Desakan agar mereka dijatuhi sanksi drop out (DO) ramai disuarakan di media sosial.

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan, pelanggaran etik di kampus tidak boleh ditoleransi.

“Intinya kalau ada pelanggaran, pasti ada sanksinya. Nanti kampus yang menentukan sesuai ketentuan,” ujarnya di Istana Negara, Senin, 20 Oktober 2025.

Kampus UNUD disebut telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut, mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Baca Juga: China siap lanjutkan kerja sama dengan Indonesia dalam proyek Whoosh, klaim bantu perekonomian dan lapangan kerja

Regulasi itu mengatur tiga tingkat sanksi administratif:

  • Ringan: teguran atau permintaan maaf tertulis
  • Sedang: penundaan kuliah atau pencabutan beasiswa
  • Berat: pemberhentian tetap sebagai mahasiswa

“Tim dari Pak Rektor akan melihat sejauh mana pelanggaran terjadi. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan,” tutup Brian.***

Halaman:

Tags

Terkini