GENMILENIAL.ID – Musisi Doadibadai Hollo atau Badai menanggapi pernyataan Sammy Simorangkir yang mengaku harus membayar Rp5 juta untuk setiap lagu Kerispatih saat tampil di sidang uji materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi pada 22 Juli 2025.
Badai menegaskan bahwa pernyataan Sammy tersebut hanya disampaikan secara lisan dan berasal dari pihak manajemen saat itu.
“Kalau dibilang dimintai duit Rp5 juta, itu kan ngomong secara lisan dan itu kan dimintakan dari manajemen kami saat itu,” ujar Badai dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 28 Juli 2025.
Ia pun balik mempertanyakan apakah Sammy memang pernah membayar biaya tersebut.
Baca Juga: Banyak kasus keracunan MBG, DPR minta BGN perketat supervisi lapangan
“Nah, sekarang saya tanya saja, yang bersangkutan pernah bayar nggak ke manajemen kami dulu?” katanya.
Badai menambahkan bahwa sejak awal, ia tidak pernah membuat kesepakatan apa pun karena telah melarang Sammy menyanyikan lagu-lagunya pasca hengkang dari Kerispatih.
“Saya tidak pernah merasa bahwa ada ketentuan nilai pembayaran, karena seingat saya memang kita melarang,” ujarnya.
Menurut Badai, larangan tersebut diberikan karena Sammy telah resmi keluar dari Kerispatih dan diminta untuk fokus pada karier solonya tanpa lagi membawakan lagu-lagu ciptaan Badai.
Baca Juga: Sarwendah buka suara soal fitnah ke putrinya: Sayangkan muncul saat masih berkabung
“Tidak perlu lagi membawakan lagu-lagu kita pada saat itu, terutama lagu saya,” lanjutnya.
Badai juga menjelaskan bahwa saat keluar dari Kerispatih pada 2016, ia sempat membuat kontrak royalti dengan band tersebut.
“Yang saya kasih ke Kerispatih adalah 10 persen, dinego 5 persen, ada kontraknya dan berlaku satu tahun dari 2022 sampai 2023,” ungkapnya.
Kesepakatan serupa juga pernah ditawarkan kepada Sammy, namun ditolak.
Artikel Terkait
Keenan Nasution tuntut Rp24,5 miliar dan sita rumah Vidi Aldiano karena royalti 'Nuansa Bening'
Charly Van Houten: Lagu saya bebas dinyanyikan, tak perlu bayar royalti
Polemik royalti lagu bilang saja, DPR soroti putusan Rp1,5 miliar untuk Agnez Mo: Perlu kepastian hukum bagi seniman
Tantri Kotak ungkap keresahan penyanyi soal Royalti: Industri musik sedang tidak baik-baik saja
Tak terima namanya dihapus, badai eks Kerispatih somasi label musik: Hak moral pencipta lagu harus dihargai
Istana buka suara soal polemik royalti lagu di kafe: Pemerintah cari jalan tengah
Viral! Resto mendadak hening diduga hindari royalti musik, suasana bikin pengunjung serasa hidup di zaman dulu