Perdebatan itu terjadi saat Sandy dan terduga pelaku melakukan rapat pertemuan dengan warga setempat.
Kala itu, Sandy menegur terduga pelaku terkait kebiasaannya minum minuman keras.
Ade Andriani kemudian mengklaim sejak perdebatan itu hubungan Sandy dengan terduga pelaku semakin memburuk.
"Cekcok waktu dia rapat itu, masalah minuman keras. Dia (terduga pelaku) berbicara sesuatu teriak," begitu penuturan istri Sandy kepada pihak kepolisian.
"Suami saya dengar, 'kenapa?' katanya. Mungkin dari situ beliau (terduga pelaku) ada ketidaksukaan sama suami saya," tandasnya.
5. Terduga pelaku dijuluki Limbad hingga jadi kru film
Terkini, pihak kepolisian setempat telah mengamankan terduga pelaku pembunuh Sandy, yang dikenal warga setempat dengan julukan Limbad karena memiliki rambut gimbal seperti salah satu pesulap kenamaan di Indonesia.
Istri Sandy mengungkap sosok terduga pelaku sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Ciri-cirinya kalau kita di sini memanggil dia Limbad karena rambutnya gimbal, terus orangnya tidak pernah ngomong, badannya penuh tato," sebut Ade dalam kesempatan yang sama.
Terdapat pula pengakuan warga setempat, Bambang Prayitno (56) yang menyebut sosok terduga pelaku itu pernah tinggal bersebelahan dengan rumah Sandy.
"Terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana pernah tinggal berdampingan dan rumahnya bersebelahan dengannya," tutur Bambang kepada awak media di Bekasi, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Di sisi lain, Bambang juga mengklaim profesi terduga pelaku itu berprofesi sebagai kru film.
"Kru juga, kru film, memang rumahnya pernah sampingan terus diambil alih sama temannya bernama Imam," klaim Bambang.
Artikel Terkait
Berkas perkara dinyatakan lengkap, Polda Jabar serahkan alat bukti dan kedua tersangka pembunuhan ibu dan anak ke Kejaksaan Negeri Subang
2 Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak sudah dilimpahkan ke Kejari, 3 lainya dalam proses, terkait persidangan, ini kata Kepala Kejari Subang
Kasus kematian Dante, pacar artis Tamara Tyasmara dijerat dengan pasal pembunuhan berencana
Jaksa tuntut Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalacagak penjara seumur hidup
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Danu divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang
Ramai kasus pembunuhan akibat motif asmara di Lampung, ini hal yang dapat dijadikan pelajaran
Ronald Tannur ditangkap tim intelijen Kejati Jatim, ini 5 fakta dibalik penangkapan anak pejabat PKB yang terlibat kasus pembunuhan