Pendidikan prasekolah selama satu tahun dibutuhkan untuk membantu kesiapan fisik, sosial, emosional, motorik, bahasa, dan kognitif anak sebelum memasuki SD.
Karena itu, pembelajaran tidak diarahkan pada pemberian beban akademik yang terlalu berat.
Sementara itu, Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Citra Riahastuti Mansyur, memaparkan sejumlah strategi implementasi.
Salah satunya pendataan anak usia 5–6 tahun melalui kolaborasi dengan Dukcapil, Posyandu, dan pemerintah desa.
Strategi lainnya mencakup peningkatan akses melalui kelompok bermain rintisan, peningkatan kompetensi pendidik, penyediaan alat permainan edukatif, serta monitoring secara berkala.
Ega juga mendorong keterlibatan PKK dalam gerakan tersebut bersama pemerintah kecamatan dan desa, kader, satuan pendidikan, orang tua, serta masyarakat.
“Namun, kita menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, pokja PAUD, PKK, tentunya juga pemerintah kecamatan dan desa, para kader, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Ega.
Rapat tersebut selanjutnya menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman, menyiapkan materi sosialisasi, serta menyusun langkah implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah secara bertahap.
Ega berharap program tersebut dapat memastikan tidak ada anak di Kabupaten Subang yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan prasekolah.
“Karena investasi terbaik untuk masa depan adalah investasi pendidikan sejak usia dini,” tandasnya.***