Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 ubah paradigma sekolah, Ucu SMPN 6 Subang: Kini fokus budaya aman dan nyaman

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 17 Februari 2026 | 13:19 WIB
Ucu, S.S, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 6 Subang
Ucu, S.S, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 6 Subang

GENMILENIAL.ID – Pemerintah resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) pada 8 Januari 2026.

Regulasi yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 6 Subang, Ucu, S.S., menjelaskan bahwa aturan terbaru ini membawa perubahan paradigma yang signifikan dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Viral mobil MBG telat datang di MTs Bogor, siswa soraki karena tiba saat jam pulang

Menurutnya, jika regulasi sebelumnya lebih menitikberatkan pada pencegahan dan penanganan kekerasan, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 justru mendorong pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh.

Paradigma promotif-preventif, bukan sekadar reaksi

Ucu menerangkan, budaya sekolah aman dan nyaman dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keamanan digital.

“Sekolah tidak lagi sekadar bertindak setelah ada kejadian. Pendekatannya kini promotif dan preventif, bukan reaksioner dan kuratif,” jelasnya.

Baca Juga: Viral angkot hampir tertabrak KRL di Tambora Jakarta Barat, diduga terjebak di perlintasan padat

Ia menguraikan, pendekatan reaksioner berarti penanganan baru dilakukan setelah ada laporan.

Sementara kuratif cenderung berfokus pada pemberian sanksi kepada pelaku dan penanganan korban secara terbatas.

Sebaliknya, pendekatan promotif mendorong sekolah secara aktif membangun ekosistem positif dengan menanamkan nilai toleransi, empati, dan kesetaraan dalam keseharian.

Adapun preventif dilakukan dengan pemetaan potensi konflik, edukasi, serta penguatan peran seluruh warga sekolah untuk mendeteksi tanda awal permasalahan.

Baca Juga: Viral jalan berlumpur jadi ‘wisata’ dadakan di Lampung Timur, anak-anak asyik berendam di tengah jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X